Kesepahaman antara penerbit dan penulis
Resume Bersama Pak Joko Mumpuni
Kesepahaman antara Penerbit
dan Penulis
Rabu,
9 juli 2020
Pukul :
19.00-21.00
Oleh :
Nanik Kartika
Menulislah karena dengan tulisan orang akan tahu bahwa
kita pernah hidup di dunia ini. Walaupun tulisan itu, kita sendiri yang
membacanya. Berkaitan dengan narasumber hebat yang memberikan materi untuk kami
pserta menulis gelombang 12 bersama PGRI. hari rabu tanggal 8 Juli 2020 adalah
Joko Irawan Mumpuni yang merupakan Direktur Penerbitan Penerbit Andi
Yogyakarta. Beliau menjelaskan dengan menggunakan voice note tentang Writing
Preneurship atau menulis buku yang diterima penerbit.
Guru itu merupakan seorang pendidik. Menerbitkan tulisan
atau disebut juga dengan publikasi tidak bisa disamakan dengan menulis. Kalau
cuma menulis ujungnya tidak diterbitkan itu tidak apa-apa, karena semua orang
bisa menulis buku jika pada akhirnya tidak diterbitkan di media massa, harian,
maupun buku.
Beliau memberikan motivasi
publikasi bagi akademisi diantaranya :
a. Berorientasi
pada profit.
Hal ini wajar
dan tidak salah, dimana para akademisi ini ingin mendapatkan royalti yang besar atau banyak..
b. Pengabdian.
Para akademisi harus menulis, karena
beranggapan bahwa hidup ini harus mengabdi atau berarti bagi sesama.
c.
Promosi diri (Branding)
Menulis
bisa digunakan untuk promosi diri dan menulis itu penting dengan tujuan supaya bisa diangkat menjadi
ketua, atau menang dalam pemilihan.
menghasilkan produk yang baru. Hal ini disebabkan karena ada persoalan-persoalan lain, seperti kemalasan.
Penghambat pertumbuhan industri penerbitan diantaranya
adalah :
1. Kurangnya minat baca
Budaya minat baca masyarakat indonesia yang kurang, dan
cenderung lebih minat menonton.
Di samping itu juga kurangnya bahan bacaan dan kualitas bacaan.
2. Kurangnya minat menulis
Minat tulis kurang dan cenderung lebih berminat ngobrol.
Seorang akan kuat ngobrol berjam-jam,
tapi begitu menulis sepatah dua kata, sudah terpatah-patah atau kehabisan ide menulis..
3. Kurang nya Apresiasi hak cipta
Masyaraat indonesia ada kecenderungan tidak menghargai hak
cipta orang lain, misalnya foto copy
buku dan juga membajak tulisan karya orang lain.
Jika memiliki sebuah naskah, sudah pasti membayangkan
akan diterbitkan melalui salah satu
penerbit termasuk penerbit Andi. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah :
1. Mengirimkan naskah tersebut ke
penerbit. Penerbit akan menilai, mereviuw, dengan tidak ada maksud untuk menghakimi dan merendahkan naskah
yang sudah dikirm. Dengan
pertimbangan jika buku itu diterbitkan akan laku atau tidak. Jadi jika ditolak,
hanya berdasarkan pertimbangan
ekonomi.
2. Jika naskah diterima, penulis mengirimkan
softcopy lengkap. Selanjutnya menandatangani
surat perjanjian. Jika ditolak, maka naskah itu akan dikembalikan ke penulis. Mengirim naskah boleh melalui
email, tetapi sebaiknya dicetak dengan hardprint
supaya lebih aman. Jika dalam bentuk softcopy, memang kurang aman.
Jika sudah pindah tangan dan
diterbitkan dengan nama orang lain, maka penulis asli akan rugi. Tidak harus semua tulisan dikirim,
boleh sebagian yang penting ada judul tulisan, daftar
isi, CV penulis, dan sinopsis. Setelah dinilai penerbit bisa memutuskan apakah naskah tersebut diterima atau ditolak. Jika
diterima, penerbit baru meminta softcopy lengkap
pada penulis, yang kemudian akan dikirim ke penerbit untuk proses edit, setting, cetak, dan dijual.
Perlu diketahui penerbit tidak pernah menolak naskah
untuk tidak diterbitkan dengan alasan editorial yang buruk, tanda baca yang
salah. Karena penerbit memiliki banyak editor, sehingga tulisan yang jelek,
salah ketik, salah tanda baca, akan diedit ulang oleh para editor. Dan
ini biasanya membuat sang penulis kaget, karena tulisan menjadi lebih enak
dibaca. Judul sebuah buku memang diusulkan oleh penulis, tapi dimodifikasi oleh
penerbit, sehingga judul lebih menarik para pembaca. Dengan tujuan supaya laku.
Setelah selesai buku dikirim ke penulis untuk koreksi akhir. Dan dicetak
kembali dalam jumlah yang besar.
Setelah berhasil
menghasilkan karya, penulis akan memperoleh :
1. Kepuasan
2. Reputasi
3. Karir
cepat naik
4. Royalti
Di akhir materi yang disampaikan, beliau menyimpulkan
bahwa sebetulnya banyak salah pengertian antara pengertian penulis dengan apa
yang diinginkan penerbit. Setelah adanya penjelasan dan komunikasi antara
calon penulis dan penerbit tidak akan ada lagi misskomunikasi. Karena sudah
terjawab apa dan bagaimana naskah yang diterima maupun ditolak penerbit. Dengan
pemaparan materi yang sangat menarik dari narasumber dengan harapan agar
peserta dapat termotivasi menerbitkan buku.
Komentar
Posting Komentar